Rabu, 29 November 2017

Fenomena dan Profesional PR


Fenomena public relation sangat besar pengaruhnya dalam perusahaan atau organsasi, maka dari itu perlu diperhatikan dan dipersiapkan tantangan yang akan dihadapi oleh seorang PR. Berikut penulis akan sedikit menjabarkan sedikit tentang fenomena-fenomena dalam ruang lingkup Public Relation. Dalam kurun waktu terakhir ini terdapat serangkaian fenomena yang turut mempengaruhi aktivitas kehumasan.
Pertama  adalah fenomena  yang muncul karena arus globalisasi. Fenomena globalisasi terjadi sebagai sebuah perkembangan dari perjalanan peradaban umat manusia, dipicu oleh kemajuan teknologi komunikasi.  Berbagai kendala  yang timbul karena persoalan  jarak suatu tempat dengan yang  lainnya, atau masalah waktu  yang dibutuhkan untuk membuat suatu kegiatan,  dalam era globalisasi hal itu menjadi sesuatu yang tidak signifikan lagi. Sisi lain pula, penguasaan informasi pun menjadi sebuah kata kunci yang turut mendorong persaingan dalam era globalisasi. Siapa yang menguasai informasi, ia akan menang dalam persaingan. Mau tidak mau, praktisi Humas harus memahami fenomena ini sebagai sesuatu yang sangat mempengaruhi aktivitasnya.
Kedua, perubahan sistem politik. Di Indonesia, sistem politik kian demokratis. Hal ini ditandai oleh begitu banyak hal yang terjadi dalam sistem perpolitikan kita, membawa pengaruh yang sangat besar bagi aktivitas kehumasan.
Ketiga, fenomena yang muncul karena perubahan dalam sistem media massa. Media massa  termasuk organisasi kewartawanan yang mengalami perubahan sangat signifikan sejak digulirkannya UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini  telah memungkinkan  media massa tumbuh semakin bebas, bahkan sangat pesat dan  tanpa intervensi Pemerintah. Selain itu  profesi journalist pun mengalami kebebasan yang sangat luar biasa yang cenderung berbeda dengan yang terjadi pada era Orde Baru. Organisasi kewartawanan makin bermuculan selain PWI, misalkan: AJI, IJTI, PFI,  dan sebagainya. Fenomena ini pun mendorong Humas harus mampu membuat pemetaan terhadap berbagai media yang ada serta harus mampu menjalin relasi dengan berbagai jurnalis pada setiap media.
Keempat, adalah fenomena perkembangan sosial media dengan arus informasi yang digulirkannya. Fenomena ini memaksa para praktisi Humas untuk mampu memantau arus opini publik yang mungkin tidak mencuat pada media konvensional.  Banyak informasi yang sangat penting dan bahkan mungkin lebih faktual untuk kehidupan suatu organisasi,  justru muncul dan berkembang melalui media sosial.
Kelima, fenomena kebebasan informasi. Bahwa dengan diberlakukannya UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka begitu banyak hal yang harus dirubah dalam kaitan dengan pengelolaan badan publik  atau organisasi. Para Humas yang bekerja dalam berbagai badan publik dituntut  untuk tidak BOLEH  menutup informasi kepada masyarakat. Betapa tidak, menurut UU itu, semua informasi publik harus dibuka  kecuali yang ditutup/dikecualikan berdasarkan ketentuan UU KIP.  Hal ini tentu menuntut para praktisi Humas harus mampu menyampaikan informasi itu kepada seluruh anggota masyarakat.

Profesional PR

a)      Memiliki  skill dan kemampuan, Kemampuan ini bisa dimiliki oleh seorang PR ketika mereka masih menempuh study, atau bahkan bisa dimiliki dari hasil pengalaman-pengalaman seblumnya yang sudah pernah diterapkan.
  •           Mempunyai kode etik, Mempunyai kode etik merupakan standar moral bagi setiap profesi, baik profesi formal, tertulis dan normative.
  •       Memiliki tanggung jawab profesi dan integritas pribadi yang tinggi, Seorang PR profesional seharusnya memiliki integritas pribadi yang tinggi. Baik terhadap dirinya sendiri sebagai pekerja PR/Humas, maupun terhadap publik, pimpinan, organisasi perusahaan, dan juga penggunanaan media massa, sehingga bisa menjaga nama baik perusahaan.
  •        Memiliki jiwa pengabdian kepada public atau masyarakat, Seorang PR yang profesional akan mampu mengabdi sepenuhnya kepada masyarakat atau publiknya. Di dalam hal ini, PR lebih mengutamakan kepentingan publik/masyarakat dibandingkan dengan kepentingan dirinya sendiri. Setiap krputusan yang diambil oleh seorang PR merupakan keputusan yang kegunaannya untuk keperluan publik/masyarakat, bangsa, bahkan negara.

Seorang public relations (PR) mengemban tugas utama untuk meningkatkan reputasi perusahaan. Untuk itu, PR harus mampu menyajikan citra sebuah perusahaan kepada publik atau masyarakat dalam gambaran yang terbaik. Percaya diri adalah kunci utama menjadi PR yang profesional. Bagaimana bisa membawa citra baik perusahaan ke publik kalau kita sendiri merasa ragu dengan kemampuan diri dan perusahaan yang dinaungi. Kepercayaan diri akan membuat kita jadi orang yang siap menghadapi segala kemungkinan, dari yang terbaik maupun terburuk.

Refrensi ;

https://wolipop.detik.com/read/2012/08/31/114032/2004192/1133/2/7-tips-menjadi-public-relations-profesional#picmp

0 komentar:

Posting Komentar