Fenomena
public relation sangat besar pengaruhnya dalam perusahaan atau organsasi, maka
dari itu perlu diperhatikan dan dipersiapkan tantangan yang akan dihadapi oleh
seorang PR. Berikut penulis akan sedikit menjabarkan sedikit tentang
fenomena-fenomena dalam ruang lingkup Public Relation. Dalam kurun waktu
terakhir ini terdapat serangkaian fenomena yang turut mempengaruhi aktivitas
kehumasan.
Pertama
adalah fenomena yang muncul karena arus globalisasi. Fenomena
globalisasi terjadi sebagai sebuah perkembangan dari perjalanan peradaban umat
manusia, dipicu oleh kemajuan teknologi komunikasi. Berbagai kendala yang timbul karena persoalan jarak suatu tempat dengan yang lainnya, atau masalah waktu yang dibutuhkan untuk membuat suatu
kegiatan, dalam era globalisasi hal itu
menjadi sesuatu yang tidak signifikan lagi. Sisi lain pula, penguasaan
informasi pun menjadi sebuah kata kunci yang turut mendorong persaingan dalam
era globalisasi. Siapa yang menguasai informasi, ia akan menang dalam
persaingan. Mau tidak mau, praktisi Humas harus memahami fenomena ini sebagai
sesuatu yang sangat mempengaruhi aktivitasnya.
Kedua, perubahan sistem politik. Di Indonesia, sistem politik kian
demokratis. Hal ini ditandai oleh begitu banyak hal yang terjadi dalam sistem
perpolitikan kita, membawa pengaruh yang sangat besar bagi aktivitas kehumasan.
Ketiga, fenomena yang muncul karena perubahan dalam sistem media massa. Media
massa termasuk organisasi kewartawanan
yang mengalami perubahan sangat signifikan sejak digulirkannya UU No. 40 tahun
1999 tentang Pers. Undang-undang ini
telah memungkinkan media massa
tumbuh semakin bebas, bahkan sangat pesat dan
tanpa intervensi Pemerintah. Selain itu
profesi journalist pun mengalami kebebasan yang sangat luar biasa yang
cenderung berbeda dengan yang terjadi pada era Orde Baru. Organisasi
kewartawanan makin bermuculan selain PWI, misalkan: AJI, IJTI, PFI, dan sebagainya. Fenomena ini pun mendorong
Humas harus mampu membuat pemetaan terhadap berbagai media yang ada serta harus
mampu menjalin relasi dengan berbagai jurnalis pada setiap media.
Keempat, adalah fenomena perkembangan sosial media dengan arus informasi
yang digulirkannya. Fenomena ini memaksa para praktisi Humas untuk mampu
memantau arus opini publik yang mungkin tidak mencuat pada media
konvensional. Banyak informasi yang
sangat penting dan bahkan mungkin lebih faktual untuk kehidupan suatu
organisasi, justru muncul dan berkembang
melalui media sosial.
Kelima, fenomena kebebasan informasi. Bahwa dengan diberlakukannya UU No.
14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka begitu banyak hal
yang harus dirubah dalam kaitan dengan pengelolaan badan publik atau organisasi. Para Humas yang bekerja
dalam berbagai badan publik dituntut
untuk tidak BOLEH menutup
informasi kepada masyarakat. Betapa tidak, menurut UU itu, semua informasi
publik harus dibuka kecuali yang
ditutup/dikecualikan berdasarkan ketentuan UU KIP. Hal ini tentu menuntut para praktisi Humas
harus mampu menyampaikan informasi itu kepada seluruh anggota masyarakat.
Profesional
PR
a)
Memiliki skill dan kemampuan, Kemampuan ini bisa
dimiliki oleh seorang PR ketika mereka masih menempuh study, atau bahkan bisa
dimiliki dari hasil pengalaman-pengalaman seblumnya yang sudah pernah
diterapkan.
- Mempunyai kode etik, Mempunyai kode etik merupakan standar moral bagi setiap profesi, baik profesi formal, tertulis dan normative.
- Memiliki tanggung jawab profesi dan integritas pribadi yang tinggi, Seorang PR profesional seharusnya memiliki integritas pribadi yang tinggi. Baik terhadap dirinya sendiri sebagai pekerja PR/Humas, maupun terhadap publik, pimpinan, organisasi perusahaan, dan juga penggunanaan media massa, sehingga bisa menjaga nama baik perusahaan.
- Memiliki jiwa pengabdian kepada public atau masyarakat, Seorang PR yang profesional akan mampu mengabdi sepenuhnya kepada masyarakat atau publiknya. Di dalam hal ini, PR lebih mengutamakan kepentingan publik/masyarakat dibandingkan dengan kepentingan dirinya sendiri. Setiap krputusan yang diambil oleh seorang PR merupakan keputusan yang kegunaannya untuk keperluan publik/masyarakat, bangsa, bahkan negara.
Seorang
public relations (PR) mengemban tugas utama untuk meningkatkan reputasi
perusahaan. Untuk itu, PR harus mampu menyajikan citra sebuah perusahaan kepada
publik atau masyarakat dalam gambaran yang terbaik. Percaya diri adalah kunci utama menjadi PR yang profesional.
Bagaimana bisa membawa citra baik perusahaan ke publik kalau kita sendiri
merasa ragu dengan kemampuan diri dan perusahaan yang dinaungi. Kepercayaan
diri akan membuat kita jadi orang yang siap menghadapi segala kemungkinan, dari
yang terbaik maupun terburuk.
Refrensi
;
https://wolipop.detik.com/read/2012/08/31/114032/2004192/1133/2/7-tips-menjadi-public-relations-profesional#picmp
0 komentar:
Posting Komentar