Public relation
merupakan suatu usaha yang terencana untuk mencapai suatu tujuan yaitu
mempertahankan, mengembangkan jaringan, yang berguna untuk perkembangan dan
interaksi dalam suatu perusahaan agar dapat diakui dan diterima oleh publik. Tanpa
adanya PR maka suatu perusahaan tidak akan bisa berkembang dan bergerak dalam
persaingan dengan perusahaan lainnya. Pada saat ini banyak sekali perusahaan
yang menggunakan PR, tak hanya di perusahaan-perusahaan PR juga digunakan dalam
lembaga atau organisasi, baik organisasi pemerintahan maupun organisasi yang
sifatnya memasyrakat. Untuk mendalami PR pertama-tama kita harus tahu tujuan
dan fungsinya. Berikut tujuan PR menurut beberapa pakaryang penulis paparkan
beikut ini;
yang pertama ; Menurut
Rosady Ruslan (2001, p.246) tujuan public relation adalah sebagai berikut:
·
Menumbuhkembangkan
citra perusahaan yang positif untuk publik eksternal atau masyarakat dan
konsumen.
·
Mendorong
tercapainya saling pengertian antara publik sasaran dengan perusahaan.
·
Mengembangkan
sinergi fungsi pemasaran dengan public relation.
·
Efektif
dalam membangun pengenalan merek dan pengetahuan merek.
·
Mendukung
bauran pemasaran.
Kedua
; Menurut Jefkins (2003, p.54) mendefinisikan dari sekian banyak hal yang
bisa dijadikan tujuan public relation sebuah perusahaan;
· Untuk mengubah citra umum di mata masyarakat sehubungan dengan
adanya kegiatan-kegiatan baru yang dilakukan oleh perusahaan.
· Untuk meningkatkan bobot kualitas para calon pegawai.
· Untuk menyebarluaskan suatu cerita sukses yang telah dicapai oleh
perusahaan kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan pengakuan.
· Untuk memperkenalkan perusahaan kepada masyarakat luas, serta
membuka pangsa pasar baru.
· Untuk mempersiapkan dan mengkondisikan masyarakat bursa saham atas
rencana perusahaan untuk menerbitkan saham baru atau saham tambahan.
· Untuk memperbaiki hubungan antar perusahaan itu dengan
masyarakatnya, sehubungan dengan telah terjadinya suatu peristiwa yang
mengakibatkan kecaman, kesangsian, atau salah paham di kalangan masyarakat
terhadap niat baik perusahaan.
· Untuk mendidik konsumen agar mereka lebih efektif dan mengerti
dalam memanfaatkan produk-produk perusahaan.
· Untuk meyakinkan masyarakat bahwa perusahaan mampu bertahan atau
bangkit kembali setelah terjadinya suatu krisis.
· Untuk meningkatkan kemampuan dan ketahanan perusahaan dalam
menghadapi resiko pengambilalihan oleh pihak lain.
· Untuk menciptakan identitas perusahaan yang baru.
· Untuk menyebarluaskan informasi mengenai aktivitas dan partisipasi
para pimpinan perusahaan organisasi dalam kehidupan sosial sehari-hari.
· Untuk mendukung keterlibatan suatu perusahaan sebagai sponsor dari
suatu acara.
· Untuk memastikan bahwa para politisi benar-benar memahami kegiatan-kegiatan
atau produk perusahaan yang positif, agar perusahaan yang bersangkutan
terhindar dari peraturan, undang-undang, dan kebijakan pemerintah yang
merugikan.
· Untuk menyebarluaskan kegiatan-kegiatan riset yang telah dilakukan
perusahaan, agar masyarakat luas mengetahui betapa perusahaan itu mengutamakan
kualitas dalam berbagai hal.
Secara
keseluruhan tujuan dari public relation adalah untuk menciptakan citra baik
perusahaan sehingga dapat menghasilkan kesetiaan publik terhadap produk yang
ditawarkan oleh perusahaan (Mulyana, 2007). Selain itu public relation
bertujuan untuk menciptakan, membina dan memelihara sikap budi yang
menyenangkan bagi lembaga atau organisasi di satu pihak dan dengan publik di
lain pihak dengan komunikasi yang harmonis dan timbal balik (Maria, 2002). Public
relation bertugas sebagai penghubung antara satu indvidu maupun satu perusahaan
keperusahaan lainnya. Public relation sama dengan humas, secara umum orang
menilai PR adalah HUMAS. Karena kinerjanya sama, hanya masalah peyebutan saja
yang berbeda, namun pada hakikatnya humas merupakan kesatuan dari PR, yang
jalan kerjanya juga sama-sama menjalin dan mengembangkan relasi dalam suatu
organisasi. Setelah memahami tujuan PR kita juga harus mngetahui dan memahami
fungsi utama PR.
Berikut
fungsi PR menurtu pakar Maria (2002, p.31), “public relation merupakan satu
bagian dari satu nafas yang sama dalam organisasi tersebut, dan harus memberi
identitas organisasinya dengan tepat dan benar serta mampu mengkomunikasikannya
sehingga publik menaruh kepercayaan dan mempunyai pengertian yang jelas dan
benar terhadap organisasi tersebut”. Hal ini sekedar memberikan gambaran
tentang fungsi public relation yaitu:
ü Kegiatan yang bertujuan memperoleh itikad baik, kepercayaan, saling
adanya pengertian dan citra yang baik dari publik atau masyarakat pada umumnya.
ü Memiliki sasaran untuk menciptakan opini publik yang bisa diterima
dan menguntungkan semua pihak.
ü Unsur penting dalam manajemen guna mencapai tujuan yang spesifik,
sesuai harapan publik, tetapi merupakan kekhasan organisasi atau perusahaan.
Sangat penting bagaimana organisasi memiliki warna, budaya, citra, suasana,
yang kondusif dan menyenangkan, kinerja meningkat, dan produktivitas bisa
dicapai secara optimal.
ü Usaha menciptakan hubungan yang harmonis antara organisasi atau
perusahaan dengan publiknya, sekaligus menciptakan opini publik sebagai
efeknya, yang sangat berguna sebagai input bagi organisasi atau perusahaan yang
bersangkutan.
Fungsi
PR dalam suatu organisasi atau perusahaan harus dijalankan sesuai dengan target
di masing-masing lembaga. Jika fungsi ini sudah dijalankan dengan baik
insyallah perusahaan atau organisasi akan berkembang dengan baik dan sesuai
dengan yang diaharapakan. Semoga attikel ini bisa menjadi pengetahuan seputar
fungsi dn tujuan PR, silahkan beri kritik dan saran agar tulisan ini bisa lebih
menarik untuk dibaca.
Daftar
pustaka
http://jurnal-sdm.blogspot.co.id/2009/07/public-relation-definisi-fungsi-dan.html
0 komentar:
Posting Komentar